Di samping Pertamax, Pertamina selaku penyuplai resmi bahan bakar kendaraan di Indonesia juga menghadirkan Pertalite sebagai bahan bakar alternatif selain Premium. Rencananya, Pertalite ini juga akan difungsikan untuk menggantikan bahan bakar Premium di SPBU. Pasalnya, di pasar minyak internasional, hampir tidak ada lagi yang memproduksi atau menjual bahan bakar jenis Premium.
Pertalite sendiri memiliki RON (Research Octane Number) sebesar 90-91, lebih tinggi dibandingkan Premium yang hanya memiliki angka RON 88. Karena itu, banyak kalangan menilai bahwa Pertalite adalah solusi yang cocok untuk para pengguna kendaraan yang suka mencampurkan bahan bakar Premium dan Pertamax untuk kendaraannya.
Berdasarkan Keputusan Dirjen Migas No. 313.K/10/DJM.T/2013, Pertalite sendiri memiliki spesifikasi:
- Bilangan oktan 90.
- Stabilitas oksidasi 360 menit.
- Kandungan sulfur 0,05% m/m atau setara 500 ppm.
- Tidak ada kandungan timbal.
- Tidak ada kandungan logam.
- Kandungan oksigen 2,7% m/m.
- Berwarna hijau.
- Kandungan pewarna 0,13 g/100 liter.
- Berat jenis minimal 715 kg per m3 dan maksimal 770 kg per m3.
Sebagai solusi pengganti Premium, Pertalite memang memiliki banyak kelebihan atau keunggulan. Berikut beberapa keunggulan bahan bakar yang mulai diperkenalkan pada tahun 2015 ini.
- Pertalite memiliki kadar oktan yang lebih tinggi dari Premium dan lebih rendah dari Pertamax. Dengan kondisi ini, Pertalite diklaim mampu menghasilkan pembakaran yang optimal pada kinerja dan ketahanan mesin kendaraan.
- Karena pembakaran yang lebih optimal, maka konsumsi bahan bakar akan lebih irit jika kendaraan menggunakan Pertalite.
- Selain irit bahan bakar, dengan pembakaran yang lebih optimal juga, Pertalite membuat ruang bahan bakar menjadi lebih bersih dan menjaga kualitas lingkungan karena kadar gas emisi yang dikeluarkan menjadi lebih sedikit.
- Produk bahan bakar minyak ini juga ditambahkan beberapa zat aditif dan pewarna sehingga kualitasnya lebih baik dibandingkan Premium.
Meski memiliki beberapa keunggulan, namun Pertalite juga tidak bisa digunakan di sembarang kendaraan. Pasalnya, banyak jenis kendaraan yang beredar di Indonesia sudah memiliki spesifikasi minimum RON 91-93, sehingga syarat bahan bakar minimum yang harus digunakan adalah Pertamax. Karena itu, tetap gunakan bahan bakar sesuai dengan spesifikasi kendaraan Anda.