United E-Motor Rilis Motor Listrik Anyar MX1200

617 views

Jakarta sepeda kian berkembang untuk memenuhi tuntutan mobilitas yang tinggi bagi kaum urban. Oleh sebab itu, United E- belum lama ini merilis seri MX1200. listrik produksi PT Terang Dunia Internusa, selaku pemegang merek United E- ini dirancang dengan gaya urban active.

United E-Motor MX1200 - (www.otosia.com)

United E-Motor MX1200 - (www.otosia.com)

MX1200 tak kalah unggul dari T series pendahulunya, yakni T1800, TX1800, dan TX3000. Dari sektor pencahayaan, MX1200 dilengkapi integrated LED headlamp yang disematkan DRL (daytime running light). Itu memungkinkan terus menyala meski di siang hari, namun tetap hemat energi,” demikian bunyi rilis United E-Motor, Rabu (3/5), seperti dilansir dari Kontan.

ramah lingkungan itu dilengkapi dengan motor bertenaga 2.200W Top Power 1200W Hub Drive. Dengan demikian, MX1200 diklaim sangat nyaman dan bertenaga. Baterai Graphene 72V 21,8 Ah, cukup memasok daya MX1200 untuk melibas jalan perkotaan hingga 80 kilometer per satu kali charge. Kecepatan maksimal motor ini kabarnya mencapai 65 km per jam.

Sementara itu, di bagian kaki kaki, United E-Motor MX1200 ditunjang dengan suspensi teleskopik di bagian depan dan suspensi ganda (dual shock breaker) di bagian belakang. Sedangkan untuk pengereman, MX1200 memadukan kinerja disc brake di bagian depan dan drum brake pada bagian belakang, sehingga menawarkan keamanan ekstra bagi pengendara.

Menurut Head of Division United E-Motor Awan Setiawan, seluruh motor listrik United E-Motor telah dilengkapi dengan portable charger. Dengan begitu akan memudahkan pemilik motor listrik melakukan pengisian daya baterai langsung dari stop kontak, sama seperti pengisian daya gadget. “Semua United E-Motor yang dirilis menggunakan sistem pengecasan langsung atau direct charge ke sumber listrik,” tandas Awan.

listrik United E-Motor MX1200 dipasarkan dengan harga Rp14,8 juta. United E-Motor MX1200 tersedia dalam 5 pilihan , yakni gray ash, red scarlett, silver metal, black pink, dan green forest.

Baca juga:   Biaya Pajak Motor dan Cara Menghitungnya
author